Kampung adat cirendeu merupakan kampung adat yang berlokasi di Leuwigajah, Cimahi Selatan. Kampung ini, memiliki 50 kepala keluarga sehingga kurang lebih terdapat 800 jiwa. Memiliki luas 64 ha, 4 ha pemukiman dan 60 ha digunakan untuk pertanian sehingga sebagian besar penduduknya bermata pencaharian bertani ketela. Penduduk kampung adat Cirendeu sangat konsisten dalam menjalankan kepercayaannya, dan terus melestarikan budaya dan adat istiadat secara turun menurun. Penduduk Kampung adat Cirendeu menjadikan singkong atau ketela sebagai makanan pokok yang disebut dengan rasi. Rasi sudah digunakan sebagai makanan pokok secara turun temuJamanl
Masyarakat kampung adat Cirendeu memiliki prinsip “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman” arti kata dari “Ngindung Ka Waktu” ialah sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri dan keyakinan masing-masing. Sedangkan “Mibapa Ka Jaman” memiliki arti masyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak menolak adanya perubahan zaman tetapi mengikutinya seperti penggunaan teknologi, televisi dan alat komunikasi.
Contributor: Ananda Putri Febryan