Tayuban atau Tayub merupakan seni tradisional yang terdapat hampir di seluruh daerah di Tatar Sunda. Gerak tariannya belum berpola, sehingga para penari bebas melakukan tariannya asalkan sesuai dengan irama tabuhan yang mengiringinya. Spontanitas gerakan tari yang murni terlihat dalam ibing tayub ini, dimana para penari bersikap dan bergerak menurut kemampuan dan keterampilan mereka masing-masing
Mernurut Pak Sabdani Cadranatasuara dan Pak Subadra, dua tokong ibing tabuh di desa Beber, Kecamatan Linggung, Kabupaten Majalengka tayuban telah ada di Desa Beber sejak tahun 1927. Tayuban ini bermula dari kalangan para menak atau priyayi (bangsawan sunda) atau orang-orang dari lingkungan Pendopo dan para kuasa pabrik. Akan tetapi, dalam perkembangannya tayuban mereabak sampai kepada buruh-buruh pabrik dan masyarakat di luar Kabupaten (lingkungan kerabat bupati). Dengan demikian, maka tayuban bukan lagi milik para menak melainkan milik masyarakat secara luas.
Cara penyajian pertunjukannya yaitu sebagai berikut :
Tatalu yang merupakan pemberitahuan bahwa pertunjukanakan segera dimulai. Beberapa orang ronggeng menari sambi membawa baki (talam) berisi sampur dan kemudian diberikan kepada salah seoran gtamu terhormat. Ketika para tamu sedang menari dengan ronggeng, apabila ada salah satu diantara mereka ada yan gberminat untuk menari dengan ronggeng lain, maka ia harusmeminta izin terlebih dahulu pada penari yang pertama dan ini disebut mairan. Setelah selesai menari, para tamu memberikan sejumlah uang kepada para ronggeng. Atau, kalu tidak diberikan langsung, uang itu boleh dimasukkake tempat khusus yang disebut bokor dan ini disebut masak.