Situ Sipatahunan

Situ Sipatahunan dengan ketinggian kurang lebih 700 mdpl di area permukaan 10 hektar dan kedalaman rata-rata 8 meter ini merupakan danau buatan yang diprakarsai oleh pemerintah pada tahun 1971 dan rampung pada tahun 1975. Lokasinya berada di Jl. Situ Sipatahunan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Tujuan dibangunnya situ ini adalah untuk pengairan beberapa lahan persawahan di wilayah Kecamatan Baleendah. Hulu sungai Cigajah dan Cipancur adalah sumber airnya. Fungsi lain dari Situ Sipatahunan ini adalah air baku konsumsi warga dengan diperkaya oleh beberapa sumber mata air dari gunung yang berada disekitarnya (Gunung Kakapa, Saradan, Cadas Gantung, Cigupakan, Cisareni, Paman Jaimah. Keberagaman sumber mata air ini memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan ekosistem Situ Sipatahunan.

Sebelum adanya perhatian dari PemDa, tempat ini terbilang sangat disayangkan sekali. Karena, belum adanya akses jalan yang baik untuk menuju ke lokasi, tidak ada gapura atau sejenisnya sebagai penanda bahwa ini merupakan sebuah tempat wisata, bahkan di pinggiran Situ Sipatahunan ini sering dijumpai gundukan pembakaran sampah. Namun, seiring berjalannya waktu. Tepat pada tahun 2015 PemDa mengecap Situ Sipatahunan ini menjadi sebuah situs, alasannya tiada lain sebab sangat banyak kegiatan bertajuk warisan kebudayaan yang dilakukan di Situ Sipatahunan ini dan mulai mendapatkan perhatian lebih. Dengan begitu, Situ Sipatahunan ini menjadi lebih elok terlihat. Maka dari itu PemDa membukanya sebagai lokasi wisata yang terbuka untuk umum. Beberapa pertunjukan seni yang sering diadakan ialah silat leutak, kaulinan barudak, jampana dodombaan, dan kebudayaan Sunda lain guna memeriahkan pesta rakyat.

Fakta unik lagi mengenai Situ Sipatahunan ini, ia mempunyai suatu rumah adat Sunda (Balé-Balé) yang difungsikan sebagai tempat serbaguna untuk kepentingan pejabat (Gegedén) pemerintah daerah. Selain itu masyarakat dapat menjadikan rumah adat tersebut sebagai tempat beribadah serta kegiatan yang berkaitan dengan pertanian.

Contributor: Akbar Juliana